JENIS-JENIS KERJASAMA PERPUSTAKAAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan Tuhan yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya. Kami dapat menyelesaikan Makalah Jenis-Jenis Kerjasama
Perpustakaan. Makalah ini di buat untuk
memenuhi tugas Sistem Jaringan Informasi yang telah di berikan kepada kami
berdasarkan pembagian kelompok.
Dalam kesempatan ini kami juga ingin mengucapkan terima
kasih atas pemebriaan tugas ini karena kehadiran tugas ini telah memberi pengetahuan kepada kami serta
mampu membuka cakrawala berfikir kami sehingga mampu menyelesaikan makalah ini
dalam jangkan waktu yang telah di tentukan.
Namun kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kata sempurna. Oleh sebab itu, kami sangat mengaharapkan saran dan kritik yang membangun,
khususnya dosen dan berbagai kalangan intelektual lainya . Kami akan sangat menerima
segala kritik dan saran dengan senang hati sebab pada dasarnya kami semua masih
dalam proses pembelajaran dan masih membutuhkan berbagai bimbingan.
Manado, 20 November 2017
DAFTAR ISI
Kata
pengantar...........................................................................
Daftar
isi....................................................................................
BAB 1 : Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang.......................................................................1-2
1.2 Tujuan
Penulisan.......................................................................2
BAB 2 : Pembahasan
2.1 Pengertian kerjasama Perpustakaan………………………….3
2.2 Jenis-jenis kerjasama Perpustakaan
.....................................3-5
2.3 Manfaat kerjasama perpustakaan…………………………….5
2.4 Hambatan yang di hadapi perpustakaan dalam kerjasama...6-8
BAB 3: Penutup
3.1 Kesimpulan………………………………………………….8
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Seiring
dengan perkembangan zaman kebutuhan akan informasi semakin kompleks sebab
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat tentunya membuat
masyarakat merasa perlu untuk terus menuluri informasi-informasi terbaru sebab
informasi sudah menjadi sebuah komoditas serta sumber daya di kalangan
masyarakat. Posisi inilah yang mebuat informasi dapat di akses oleh berbagai
lapisan masyarakat sebab informasi pada dasarnya terbuka untuk “umum”. Seperti
yang di nyatakan dalam pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.14
Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini tentunya menjadi
sebuah penegasan bahwa informasi saat ini telah menjadi sebuah kebutuhan primer
dalam kehidupan sosial serta menjadi sebuah prioritas di kalangan masyarakat
apa lagi UU tersebut semaki memperkuat bahwa informasi dapat di akses oleh
seluruh masyrakat umum tanpa memandang suku,ras,agama, dan struktur sosial.
Kemajuan
masyrakat dalam membutuhkan informasi tentunya memaksa lembaga-lembaga
informasi untuk bekerja lebih keras dalam melayani kebutuhan pengguna atau
masyarakat yang ingin mendapatkan informasi. Salah satunya adalah Perpustakaan,
sebagai lembaga informasi yang berada di bawah kontrol pemerintah serta
mengemban misi sosial tentunya
perpustakaan harus lebih meningkatkan kinerja mereka baik dari sisi
koleksi maupun kinerja pustakawan yang lebih profesional untuk melayani para
pengguna. Namun perpustakaan harus di hadapkan pada krisis baik dari sisi
internal maupun eksternal. Dari sisi internal bisa di lihat bahwa koleksi
perpustakaan tidak selalu lengkap serta kualitas pelayanan, ruang baca, maupun
minimnya pustakawan yang profesional serta sangat sedikitnya anggaran yang di
berikan pemerintah. Dari sisi eksternal Perpustakaan harus di hadapkan pada
budaya konsumtif serta apatis masyarakat indonesia selain itu juga Perpustakaan
harus di hadapkan dengan kemajuan lembaga-lembaga informasi swasta yang lebih
lengkap dan mampu menghipnoptis masyarakat.
Maka
untuk dapat bersaing dengan lembaga-lembaga informasi swasta serta mampu
memberika kepuasaan kepada para pengguna maka perpustakaan harus saling
bekerjasama baik kerjasama di lakukan oleh dua perpustakaan atau lebih. Sebab
dengan kerjasama maka perpustakaan dapat saling menutupi kekurang yang mereka
miliki serta mampu meningkat kinerja perpustakaan dalam melayani masyrakat
sebab dengan kerjasama maka hal yang terlihat menyusahkan tentunya akan terasa
mudah seperti bagaimana semut yang hidup dengan filosofi kerjasama. Selain itu
dengan kerjasama pula maka perpustakaan dapat mampu melayani kebuthan
masyarakat akan informasi yang semakin
lengkap.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Seiring
dengan perkembangan zaman kebutuhan akan informasi semakin kompleks sebab
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat tentunya membuat
masyarakat merasa perlu untuk terus menuluri informasi-informasi terbaru sebab
informasi sudah menjadi sebuah komoditas serta sumber daya di kalangan
masyarakat. Posisi inilah yang mebuat informasi dapat di akses oleh berbagai
lapisan masyarakat sebab informasi pada dasarnya terbuka untuk “umum”. Seperti
yang di nyatakan dalam pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.14
Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini tentunya menjadi
sebuah penegasan bahwa informasi saat ini telah menjadi sebuah kebutuhan primer
dalam kehidupan sosial serta menjadi sebuah prioritas di kalangan masyarakat
apa lagi UU tersebut semaki memperkuat bahwa informasi dapat di akses oleh
seluruh masyrakat umum tanpa memandang suku,ras,agama, dan struktur sosial.
Kemajuan
masyrakat dalam membutuhkan informasi tentunya memaksa lembaga-lembaga
informasi untuk bekerja lebih keras dalam melayani kebutuhan pengguna atau
masyarakat yang ingin mendapatkan informasi. Salah satunya adalah Perpustakaan,
sebagai lembaga informasi yang berada di bawah kontrol pemerintah serta
mengemban misi sosial tentunya
perpustakaan harus lebih meningkatkan kinerja mereka baik dari sisi
koleksi maupun kinerja pustakawan yang lebih profesional untuk melayani para
pengguna. Namun perpustakaan harus di hadapkan pada krisis baik dari sisi
internal maupun eksternal. Dari sisi internal bisa di lihat bahwa koleksi
perpustakaan tidak selalu lengkap serta kualitas pelayanan, ruang baca, maupun
minimnya pustakawan yang profesional serta sangat sedikitnya anggaran yang di
berikan pemerintah. Dari sisi eksternal Perpustakaan harus di hadapkan pada
budaya konsumtif serta apatis masyarakat indonesia selain itu juga Perpustakaan
harus di hadapkan dengan kemajuan lembaga-lembaga informasi swasta yang lebih
lengkap dan mampu menghipnoptis masyarakat.
Maka
untuk dapat bersaing dengan lembaga-lembaga informasi swasta serta mampu
memberika kepuasaan kepada para pengguna maka perpustakaan harus saling
bekerjasama baik kerjasama di lakukan oleh dua perpustakaan atau lebih. Sebab
dengan kerjasama maka perpustakaan dapat saling menutupi kekurang yang mereka
miliki serta mampu meningkat kinerja perpustakaan dalam melayani masyrakat
sebab dengan kerjasama maka hal yang terlihat menyusahkan tentunya akan terasa
mudah seperti bagaimana semut yang hidup dengan filosofi kerjasama. Selain itu
dengan kerjasama pula maka perpustakaan dapat mampu melayani kebuthan masyarakat akan informasi yang semakin lengkap.
1.2 Tujuan Penulisan
Makalah ini di buat
dengan tujuan memenuhi tugas mata kuliah Sistem
Jaringan Informasi serta memberi semacam informasi pengetahuan bagi para
pembaca serta teman-teman agar dapat semakin memahami betapa pentingnya
kerjasama dalam ruang lingkup perpustakaan dan jenis-jenis kerjasama..
Adapun
tujuan dari makalah ini adalah :
·
Untuk memberi kesadaran
terhadap lembaga-lembaga informasi seperti perpustakaan bahwa betapa pentingnya
kerjasama dalam menopang keinginan informasi masyarakat.
·
Untuk mengetahui jenis-jenis
kerja sama di antara perpustakaan
·
Untuk membentuk kesadaran di
kalangan pustakawan tentang pentingnya suatu kerjasama.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kerjasama Perpustakaan
Kerjasama ialah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang
atau pihak untuk mencapai tujuan bersama (Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa). Berdasarkan pengertian terssebut
kerjasama perpustakaan dapat diartikan kegiatan pemanfaatan bersama sumber daya
yang dimiliki perpustakaan.
Maka dapat dikatakan bahwa kerjasama antara perpustakaan dilakukan
karena diasumsikan bahwa tidak ada satu perpustakaan pun yang memilki koleksi
lengkap, sehingga diperlukan kerjasama dengan perpustakaan lain. Maka, yang
dimaksud dengan kerjasama perpustakaan adalah kegiatan atau usaha yang
dilakukan oleh beberapa perpustakaan untuk mencapai tujuan perpustakaan dalam
menyediakan dan mendayagunakan koleksinya untuk kepentingan pemakai, pembaca
dalam berbagai kepentingan. Suprihati, (2004) berpendapat bahwa kerjasama
perpustakaan memiliki dua hal pokok yaitu mewujudkan visi dan misi
perpustakaan, dan keduanya sama-sama memperoleh nilai tambah atau manfaat atas
terjalinnya kerjasama perpustakaan tersebut.
2.2 Jenis-jenis kersama Perpustakaan
1. Kerjasama
Pengadaan.
Dengan banyaknya terbitan buku tiap
tahun tidak mungkin perpustakaan membeli secara menyeluruh, oleh karena itu
diperlukan kerjasama pengadaan. Dalam kerjasama ini dua perpustakaan atau lebih
bersama-sama mengambil keputusan untuk melakukan pembelian buku menurut subyek
yang telah ditentukan secara bersama-sama atau masing-masing perpustakaan
sepakat mengadakan buku dengan subyek masing-masing.
Misalnya perpustakaan A,B dan C
sepakat mengembangkan koleksi masing-masing, katakanlah perpustakaan A bergerak
di bidan kebudayaan dan politik, perpustakaan B bergerak di bidang ekonomi,
sosial, sedangkan C di bidang kesehatan, pertanian dan lain-lain. Apabila dalam
bidang kebudayaan dan politik, perpustakaan A yang memesan, apabila ekonomi dan
sosial perpustakaan B, sedangkan bidang kesehatan dan pertanian adalah
perpustakaan C. Cara ini menghemat karena masing-masing perpustakaan tidak
perlu membeli buku yang menjadi cakupan ketiga bidang, cukup membeli oleh satu
perpustakaan saja.
2. Kerjasama Penyimpanan
Karena semakin hari perpustakaan
bukunya semakin tambah, sehingga ruangan menjadi penuh maka diperlukan
kerjasama penyimpanan. Apabila koleksi perpustakaan tidak bertambah maka lama
kelamaan perpustakaantersebut akan ditinggalkan pemakainya. Dengan tambahnya
koleksi maka timbullah gagasan untuk melakukan kerjasama penyimpanan buku yang
jarang dipergunakan. Kerjasama ini melibatkan beberapa perpustakaan, perpustakaan
yang ditunjuk akan menyimpan sesuai kesepakatan. Penyimpanan tersebut dilakukan
berdasarkan sukarela ataupun sewa yang artinya perpustakaan yang menitipkan
bukunya di Perpustakaan yang di tunjuk harus membayar sewa ruangan.
3. Kerjasama Layanan Teknis
Kegiatan ini tindak lanjut dari
kerjasama dari kerjasama pengadaan bersama. Kerjasama layanan teknis mencakup
pengolahan berupa pengkatalogan, kladsifikasi, serta penerapan tajuk subyek.
Dalam hal ini dua perpustakaan bersepakat mengolah bersama buku yang mereka
peroleh.
4. Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan.
4. Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan.
Di dalam kegiatan kerjasama
pendidikan dan pelatihan atau disingkat DIKLAT. Perpustakaan perlu kerjasama,
karena perpustakaan dapat bekerja lebih efisien dan efektif dengan cara
memaksimalkan sumber daya yang ada. Saling tukar menukar informasi, keahlian
dan pengalaman. Dalam arti formal pustakawan komunikasi dengan pustakawan lain
melalui saluran informal seperti tatap muka, telepon, surat menyurat, atau
berbincang – bincang. Namun itu dilakukan melalui saluran informal lalu timbul
gagasan bagaimana kalau pengalaman tersebut dituangkan dalam bentuk formal agar
terbentuk kerjasama pendidikan dan pelatihan.
5.
Kerjasama Penyediaan Fasilitas
Kerjasama ini sebenarnya memudahkan
pemakai untuk menggunakan perpustakaan. Misalnya A akan masuk salah satu
perpustakaan mungkin akan ditanya mengenai identitas KTP, SIM, KTM atau tanda
pengenal yang lainya. Dengan kerjasama ini A hanya menunjukan kartu Anggota
untuk melakukan aktifitas di perpustakaan lain. Misalnya fotokopy, baca di
tempat, menggunakan koleksi referensi atau mencatat, tetapi untuk pinjam dibawa
pulang tidak boleh.
6. Kerjasama antar Pustakawan
Merupakan kerjasama antar pustakawan yang berasal dari berbagai
perpustakaan, baik dalam maupun luar negri. Kerjasama ini dilakukan untuk
menanggulangi brbagai masalah yang dihadapi pustakawan dalam upaya meningkatkan
layanan perpustakaan kepada pengguna. Bentuk kerjasama ini dapat berupa
penerbitan buku panduan pustakawan, pertemuan antara pustakawan, penyegaran
untuk pustakawan. Kerjasama ini lebih mengarah ke bentuk kerjasama.
7. Kerjasama
Preservasi
Tidak semua perpustakaan memilki
fasilitas untuk preservasi dan pelestarian bahan pustaka, maka untuk
menanggulanginya adalah dengan mengirimkan koleksi suatu perpustakaan yang alan
dirawat ke perpustakaan lainnya yang memilki fasilitas dan sumber daya manusia
yang profesional dalam menangani preservasi dan pelestarian bahan pustaka.
2.3 Manfaat
Kerjasama Perpustakaan
1. Adanya
perbaikan dalam aspek pelayanan teknis dan pengguna serta memaksimalkan sumber
daya perpustakaan;
2. Dapat
memecahkan sejumlah masalah dengan berbagi reziko, manfaat, tanggung jawab, dan
pengalaman;
3. Meningkatkan
hubungan yang pada awalnya sangat sederhana menjadi sistem jaringan yang lebih
kompleks yang melibatkan berbagai jenis organisasi baik dalam maupun luar
negeri.
2.4 Hambatan-hambatan yang di hadapi Perpustakaan
dalam kerjasama
1.
Lemah sarana dan prasarana
Salah satu kelemahan dalam perpustakaan adalah
kurang tersedianya sarana dan
prasarana
yang baik yang dapat menunjang kelancaran komunikasi diantara anggota
peserta
kerjasama. Dianjurkan bagi tiap perpustakaan anggota kerjasama dapat meyakinkan
pimpinan
lembaga induk masing-masing untuk secara bertahap melengkapi perpustakaan
dengan
sarana komunikasi seperti tilpun, komputer, facsimile, mesin fotocopy , modem
dsb.
Bila
belum ada, untuk sementara waktu, perpustakaan dapat mencari jalan untuk ikut
menggunakan
fasilitas dari unit lain yang memiliki
2.
Lemah Koleksi
Dana yang terbatas dari perpustakaan, membuat
perpustakaan tak dapat membangun
koleksi
yang memadai. Beberapa usaha yang dapat dilakukan dalam mengatasi masalah
ini
adalah dengan jalan menggalakkan sumbangan alumni, atau mendesak pimpinan
lembaga
induk untuk mengeluarkan peraturan wajib simpan karya cetak di lingkungan
sendiri.
Lalu secara bertahap, perpustakaan dapat meyakinkan pimpinan untuk, paling
tidak
menyediakan anggaran untuk dapat memenuhi kebutuhan koleksi pustaka inti dari
lembaga
yang bersangkutan.
3.
Lemah ketenagaan
Kurangnya tenaga profesional baik dalam keahlian
maupun sikap mental, dapat menghambat
lancarnya
kerjasama. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya program-program pembinaan
kualitas
tenaga perpustakaan melalui pengiriman tenaga untuk mengikuti pendidikan
formal,
magang,
studi banding, pertemuan-pertemuan ilmiah dsb.
4.
Kurang dipahaminya manfaat kerjasama
Banyak perpustakaan maupun pimpinan lembaga induk
yang kurang menyadari manfaat
kerjasama
sehingga kurang memberi dukungan dalam pelaksanaan kerjasama. Menjadi
kewajiban
pustakawan
untuk
dapat memberikan informasi dan menunjukkan keuntungan dari kerjasama,
sehingga
dapat memperoleh dukungan dari pimpinan
5.
Dana
Dana yang terbatas dan tidak menentu menjadi suatu
masalah yang umum diantara
banyak
perpustakaan, terutama di Indonesia, sehingga perpustakaan tak dapat
mengembangkan
perpustakaan,
termasuk
pelayanan dan koleksi pustaka yang dapat menunjang program lembaga
induknya.
Dengan meyakinkan pimpinan lembaga induk untuk dapat diikutsertakan dalam
penyusunan
anggaran,
diharapkan
perpustakaan dapat memperoleh jaminan adanya dana yang cukup untuk
pengembangan
perpustakaannya.
6.
Kurang adanya informasi antar perpustakaan
Walaupun perpustakaan adalah lembaga yang bergerak
di bidang informasi, justru
seringkali
pertukaran informasi jarang terlaksana sehingga masing-masing
perpustakaan
tidak mengetahui keadaan dan perkembangan perpustakaan lain,
sehingga
kurang dapat memanfaatkan potensi dari perpustakaan- perpustakaan lain. Untuk
mengatasi
masalah ini, perlu adanya pertemuan-pertemuan berkala secara rutin, agar dapat
membina
hubungan, serta berbagi pengalaman dan informasi. Penerbitan
publikasi
resmi seperti majalah, buletin, daftar perolehan pustaka baru, katalog induk
pustaka,
baik yang diterbitkan secara bersama ataupun diterbitkan dan disebarkan oleh
masing-masing
perpustakaan juga dapat membantu meningkatkan komunikasi dan
pertukaran
informasi antar perpustakaan.
7.
Perbedaan peraturan tentang fotocopy yang berkaitan dengan hak cipta
Ketidak-jelasan tentang peraturan hak cipta, banyak
menimbulkan perbedaan
penafsiran
dalam memberikan ijin fotocopy. Perlu adanya seminar khusus untuk membahas
hal
ini, sehingga ada keseragaman dalam memberikan pelayanan yang menyangkut
reproduksi
pustaka yang dibutuhkan.
8. Kurang adanya sinkronisasi
peraturan/sistem
Kecenderungan
perpustakaan untuk membuat peraturan-peraturan serta sistem sendiri
dalam
pengelolaan perpustakaan, sering menimbulkan kesulitan dalam melaksanakan
kerjasama.
Untuk itu
perlu
diadakan usaha-usaha sinkronisasi baik melalui pertemuan-pertemuan ilmiah
secara
rutin maupun pembuatan pedoman standarisasi agar dapat diikuti oleh
masingmasing
peserta kerjasama.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas maka
dapat di simpulkan bahwa kerjasama perpustakaan merupakan kerjasama yang
bersifat simbiosis mutualisme atau kerjasama yang dapat menguntungkan dua pihak
sebab itulah kerjasama di antara perpustakaan harus menjadi bahan pertimbangan
untuk segera di laksanakan sebab kemajuan teknologi dan kebutuhan masyrakat
akan informasi akan terus bergerak sebab itulah perpustakaan harus mengambil
langkah tegass agar dapat menyesuaikan diri dengan situasi ini sebab jikalau
perpustakaan tidak mampu makan perpustakaan akan di abaikan oleh masyarakat.
Meskipun kerjasama perpustakaan menghasil berbagai keutungan baik dari pengguna
maupun dari sisi perpustakaan itu sendiri namun bukan berarti kerjasama itu
tanpa hambatan ataupun rintangan namun dari segaa kekurangan itu perpustakaan
haruslah berani untuk mengambil sebuah keputusan di banding terus tenggelam
dalam kekurang, walaupun kerjasama perpustakaan harus di hadapkan oleh berbagai
rintangan tetapi tidak ada salahnya untuk memeberanikan diri keluar dari
ketepurukan dan ketakutan akan resiko kerjasama.
Komentar
Posting Komentar