JENIS-JENIS KERJASAMA PERPUSTAKAAN










KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan Tuhan yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya. Kami dapat menyelesaikan Makalah Jenis-Jenis Kerjasama Perpustakaan. Makalah ini di buat untuk memenuhi tugas Sistem Jaringan Informasi yang telah di berikan kepada kami berdasarkan pembagian kelompok.
Dalam kesempatan ini kami juga ingin mengucapkan terima kasih atas pemebriaan tugas ini karena kehadiran tugas ini  telah memberi pengetahuan kepada kami serta mampu membuka cakrawala berfikir kami sehingga mampu menyelesaikan makalah ini dalam jangkan waktu yang telah di tentukan.
Namun kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami sangat mengaharapkan saran dan kritik yang membangun, khususnya dosen dan berbagai kalangan intelektual lainya . Kami akan sangat menerima segala kritik dan saran dengan senang hati sebab pada dasarnya kami semua masih dalam proses pembelajaran dan masih membutuhkan berbagai bimbingan.

                                                                     Manado, 20 November 2017    




DAFTAR ISI
Kata pengantar...........................................................................
Daftar isi....................................................................................

BAB 1 : Pendahuluan
1.1  Latar Belakang.......................................................................1-2
1.2  Tujuan Penulisan.......................................................................2

BAB 2 : Pembahasan
2.1 Pengertian kerjasama Perpustakaan………………………….3
2.2 Jenis-jenis kerjasama Perpustakaan .....................................3-5
2.3 Manfaat kerjasama perpustakaan…………………………….5
2.4 Hambatan yang di hadapi perpustakaan dalam kerjasama...6-8

BAB 3: Penutup
3.1  Kesimpulan………………………………………………….8


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman kebutuhan akan informasi semakin kompleks sebab kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat tentunya membuat masyarakat merasa perlu untuk terus menuluri informasi-informasi terbaru sebab informasi sudah menjadi sebuah komoditas serta sumber daya di kalangan masyarakat. Posisi inilah yang mebuat informasi dapat di akses oleh berbagai lapisan masyarakat sebab informasi pada dasarnya terbuka untuk “umum”. Seperti yang di nyatakan dalam pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini tentunya menjadi sebuah penegasan bahwa informasi saat ini telah menjadi sebuah kebutuhan primer dalam kehidupan sosial serta menjadi sebuah prioritas di kalangan masyarakat apa lagi UU tersebut semaki memperkuat bahwa informasi dapat di akses oleh seluruh masyrakat umum tanpa memandang suku,ras,agama, dan struktur sosial.
Kemajuan masyrakat dalam membutuhkan informasi tentunya memaksa lembaga-lembaga informasi untuk bekerja lebih keras dalam melayani kebutuhan pengguna atau masyarakat yang ingin mendapatkan informasi. Salah satunya adalah Perpustakaan, sebagai lembaga informasi yang berada di bawah kontrol pemerintah serta mengemban misi sosial tentunya  perpustakaan harus lebih meningkatkan kinerja mereka baik dari sisi koleksi maupun kinerja pustakawan yang lebih profesional untuk melayani para pengguna. Namun perpustakaan harus di hadapkan pada krisis baik dari sisi internal maupun eksternal. Dari sisi internal bisa di lihat bahwa koleksi perpustakaan tidak selalu lengkap serta kualitas pelayanan, ruang baca, maupun minimnya pustakawan yang profesional serta sangat sedikitnya anggaran yang di berikan pemerintah. Dari sisi eksternal Perpustakaan harus di hadapkan pada budaya konsumtif serta apatis masyarakat indonesia selain itu juga Perpustakaan harus di hadapkan dengan kemajuan lembaga-lembaga informasi swasta yang lebih lengkap dan mampu menghipnoptis masyarakat.
Maka untuk dapat bersaing dengan lembaga-lembaga informasi swasta serta mampu memberika kepuasaan kepada para pengguna maka perpustakaan harus saling bekerjasama baik kerjasama di lakukan oleh dua perpustakaan atau lebih. Sebab dengan kerjasama maka perpustakaan dapat saling menutupi kekurang yang mereka miliki serta mampu meningkat kinerja perpustakaan dalam melayani masyrakat sebab dengan kerjasama maka hal yang terlihat menyusahkan tentunya akan terasa mudah seperti bagaimana semut yang hidup dengan filosofi kerjasama. Selain itu dengan kerjasama pula maka perpustakaan dapat mampu melayani kebuthan masyarakat  akan informasi yang semakin lengkap.
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman kebutuhan akan informasi semakin kompleks sebab kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat tentunya membuat masyarakat merasa perlu untuk terus menuluri informasi-informasi terbaru sebab informasi sudah menjadi sebuah komoditas serta sumber daya di kalangan masyarakat. Posisi inilah yang mebuat informasi dapat di akses oleh berbagai lapisan masyarakat sebab informasi pada dasarnya terbuka untuk “umum”. Seperti yang di nyatakan dalam pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini tentunya menjadi sebuah penegasan bahwa informasi saat ini telah menjadi sebuah kebutuhan primer dalam kehidupan sosial serta menjadi sebuah prioritas di kalangan masyarakat apa lagi UU tersebut semaki memperkuat bahwa informasi dapat di akses oleh seluruh masyrakat umum tanpa memandang suku,ras,agama, dan struktur sosial.
Kemajuan masyrakat dalam membutuhkan informasi tentunya memaksa lembaga-lembaga informasi untuk bekerja lebih keras dalam melayani kebutuhan pengguna atau masyarakat yang ingin mendapatkan informasi. Salah satunya adalah Perpustakaan, sebagai lembaga informasi yang berada di bawah kontrol pemerintah serta mengemban misi sosial tentunya  perpustakaan harus lebih meningkatkan kinerja mereka baik dari sisi koleksi maupun kinerja pustakawan yang lebih profesional untuk melayani para pengguna. Namun perpustakaan harus di hadapkan pada krisis baik dari sisi internal maupun eksternal. Dari sisi internal bisa di lihat bahwa koleksi perpustakaan tidak selalu lengkap serta kualitas pelayanan, ruang baca, maupun minimnya pustakawan yang profesional serta sangat sedikitnya anggaran yang di berikan pemerintah. Dari sisi eksternal Perpustakaan harus di hadapkan pada budaya konsumtif serta apatis masyarakat indonesia selain itu juga Perpustakaan harus di hadapkan dengan kemajuan lembaga-lembaga informasi swasta yang lebih lengkap dan mampu menghipnoptis masyarakat.
Maka untuk dapat bersaing dengan lembaga-lembaga informasi swasta serta mampu memberika kepuasaan kepada para pengguna maka perpustakaan harus saling bekerjasama baik kerjasama di lakukan oleh dua perpustakaan atau lebih. Sebab dengan kerjasama maka perpustakaan dapat saling menutupi kekurang yang mereka miliki serta mampu meningkat kinerja perpustakaan dalam melayani masyrakat sebab dengan kerjasama maka hal yang terlihat menyusahkan tentunya akan terasa mudah seperti bagaimana semut yang hidup dengan filosofi kerjasama. Selain itu dengan kerjasama pula maka perpustakaan dapat mampu melayani kebuthan masyarakat  akan informasi yang semakin lengkap.

1.2 Tujuan Penulisan
Makalah ini di buat dengan tujuan memenuhi tugas mata kuliah Sistem Jaringan Informasi serta memberi semacam informasi pengetahuan bagi para pembaca serta teman-teman agar dapat semakin memahami betapa pentingnya kerjasama dalam ruang lingkup perpustakaan dan jenis-jenis kerjasama..
            Adapun tujuan dari makalah ini adalah :
·         Untuk memberi kesadaran terhadap lembaga-lembaga informasi seperti perpustakaan bahwa betapa pentingnya kerjasama dalam menopang keinginan informasi masyarakat.
·         Untuk mengetahui jenis-jenis kerja sama di antara perpustakaan
·         Untuk membentuk kesadaran di kalangan pustakawan tentang pentingnya suatu kerjasama.








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kerjasama Perpustakaan
Kerjasama ialah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang atau pihak untuk mencapai tujuan bersama (Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa). Berdasarkan pengertian terssebut kerjasama perpustakaan dapat diartikan kegiatan pemanfaatan bersama sumber daya yang dimiliki perpustakaan.
Maka dapat dikatakan bahwa kerjasama antara perpustakaan dilakukan karena diasumsikan bahwa tidak ada satu perpustakaan pun yang memilki koleksi lengkap, sehingga diperlukan kerjasama dengan perpustakaan lain. Maka, yang dimaksud dengan kerjasama perpustakaan adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa perpustakaan untuk mencapai tujuan perpustakaan dalam menyediakan dan mendayagunakan koleksinya untuk kepentingan pemakai, pembaca dalam berbagai kepentingan. Suprihati, (2004) berpendapat bahwa kerjasama perpustakaan memiliki dua hal pokok yaitu mewujudkan visi dan misi perpustakaan, dan keduanya sama-sama memperoleh nilai tambah atau manfaat atas terjalinnya kerjasama perpustakaan tersebut.
2.2 Jenis-jenis kersama Perpustakaan
1. Kerjasama Pengadaan.
Dengan banyaknya terbitan buku tiap tahun tidak mungkin perpustakaan membeli secara menyeluruh, oleh karena itu diperlukan kerjasama pengadaan. Dalam kerjasama ini dua perpustakaan atau lebih bersama-sama mengambil keputusan untuk melakukan pembelian buku menurut subyek yang telah ditentukan secara bersama-sama atau masing-masing perpustakaan sepakat mengadakan buku dengan subyek masing-masing.
Misalnya perpustakaan A,B dan C sepakat mengembangkan koleksi masing-masing, katakanlah perpustakaan A bergerak di bidan kebudayaan dan politik, perpustakaan B bergerak di bidang ekonomi, sosial, sedangkan C di bidang kesehatan, pertanian dan lain-lain. Apabila dalam bidang kebudayaan dan politik, perpustakaan A yang memesan, apabila ekonomi dan sosial perpustakaan B, sedangkan bidang kesehatan dan pertanian adalah perpustakaan C. Cara ini menghemat karena masing-masing perpustakaan tidak perlu membeli buku yang menjadi cakupan ketiga bidang, cukup membeli oleh satu perpustakaan saja.
2. Kerjasama Penyimpanan
Karena semakin hari perpustakaan bukunya semakin tambah, sehingga ruangan menjadi penuh maka diperlukan kerjasama penyimpanan. Apabila koleksi perpustakaan tidak bertambah maka lama kelamaan perpustakaantersebut akan ditinggalkan pemakainya. Dengan tambahnya koleksi maka timbullah gagasan untuk melakukan kerjasama penyimpanan buku yang jarang dipergunakan. Kerjasama ini melibatkan beberapa perpustakaan, perpustakaan yang ditunjuk akan menyimpan sesuai kesepakatan. Penyimpanan tersebut dilakukan berdasarkan sukarela ataupun sewa yang artinya perpustakaan yang menitipkan bukunya di Perpustakaan yang di tunjuk harus membayar sewa ruangan.
3. Kerjasama Layanan Teknis
Kegiatan ini tindak lanjut dari kerjasama dari kerjasama pengadaan bersama. Kerjasama layanan teknis mencakup pengolahan berupa pengkatalogan, kladsifikasi, serta penerapan tajuk subyek. Dalam hal ini dua perpustakaan bersepakat mengolah bersama buku yang mereka peroleh.

4. Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan.
Di dalam kegiatan kerjasama pendidikan dan pelatihan atau disingkat DIKLAT. Perpustakaan perlu kerjasama, karena perpustakaan dapat bekerja lebih efisien dan efektif dengan cara memaksimalkan sumber daya yang ada. Saling tukar menukar informasi, keahlian dan pengalaman. Dalam arti formal pustakawan komunikasi dengan pustakawan lain melalui saluran informal seperti tatap muka, telepon, surat menyurat, atau berbincang – bincang. Namun itu dilakukan melalui saluran informal lalu timbul gagasan bagaimana kalau pengalaman tersebut dituangkan dalam bentuk formal agar terbentuk kerjasama pendidikan dan pelatihan.

5. Kerjasama Penyediaan Fasilitas
Kerjasama ini sebenarnya memudahkan pemakai untuk menggunakan perpustakaan. Misalnya A akan masuk salah satu perpustakaan mungkin akan ditanya mengenai identitas KTP, SIM, KTM atau tanda pengenal yang lainya. Dengan kerjasama ini A hanya menunjukan kartu Anggota untuk melakukan aktifitas di perpustakaan lain. Misalnya fotokopy, baca di tempat, menggunakan koleksi referensi atau mencatat, tetapi untuk pinjam dibawa pulang tidak boleh. 
6. Kerjasama antar Pustakawan
Merupakan kerjasama antar pustakawan yang berasal dari berbagai perpustakaan, baik dalam maupun luar negri. Kerjasama ini dilakukan untuk menanggulangi brbagai masalah yang dihadapi pustakawan dalam upaya meningkatkan layanan perpustakaan kepada pengguna. Bentuk kerjasama ini dapat berupa penerbitan buku panduan pustakawan, pertemuan antara pustakawan, penyegaran untuk pustakawan. Kerjasama ini lebih mengarah ke bentuk kerjasama.
7. Kerjasama Preservasi
Tidak semua perpustakaan memilki fasilitas untuk preservasi dan pelestarian bahan pustaka, maka untuk menanggulanginya adalah dengan mengirimkan koleksi suatu perpustakaan yang alan dirawat ke perpustakaan lainnya yang memilki fasilitas dan sumber daya manusia yang profesional dalam menangani preservasi dan pelestarian bahan pustaka.

2.3 Manfaat Kerjasama Perpustakaan

1. Adanya perbaikan dalam aspek pelayanan teknis dan pengguna serta memaksimalkan sumber daya perpustakaan;
2. Dapat memecahkan sejumlah masalah dengan berbagi reziko, manfaat, tanggung jawab, dan pengalaman;
3. Meningkatkan hubungan yang pada awalnya sangat sederhana menjadi sistem jaringan yang lebih kompleks yang melibatkan berbagai jenis organisasi baik dalam maupun luar negeri.

2.4  Hambatan-hambatan yang di hadapi Perpustakaan dalam kerjasama

1. Lemah sarana dan prasarana
Salah satu kelemahan dalam perpustakaan adalah kurang tersedianya sarana dan
prasarana yang baik yang dapat menunjang kelancaran komunikasi diantara anggota
peserta kerjasama. Dianjurkan bagi tiap perpustakaan anggota kerjasama dapat meyakinkan
pimpinan lembaga induk masing-masing untuk secara bertahap melengkapi perpustakaan
dengan sarana komunikasi seperti tilpun, komputer, facsimile, mesin fotocopy , modem dsb.
Bila belum ada, untuk sementara waktu, perpustakaan dapat mencari jalan untuk ikut
menggunakan fasilitas dari unit lain yang memiliki

2. Lemah Koleksi
Dana yang terbatas dari perpustakaan, membuat perpustakaan tak dapat membangun
koleksi yang memadai. Beberapa usaha yang dapat dilakukan dalam mengatasi masalah
ini adalah dengan jalan menggalakkan sumbangan alumni, atau mendesak pimpinan
lembaga induk untuk mengeluarkan peraturan wajib simpan karya cetak di lingkungan
sendiri. Lalu secara bertahap, perpustakaan dapat meyakinkan pimpinan untuk, paling
tidak menyediakan anggaran untuk dapat memenuhi kebutuhan koleksi pustaka inti dari
lembaga yang bersangkutan.

3. Lemah ketenagaan
Kurangnya tenaga profesional baik dalam keahlian maupun sikap mental, dapat menghambat
lancarnya kerjasama. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya program-program pembinaan
kualitas tenaga perpustakaan melalui pengiriman tenaga untuk mengikuti pendidikan formal,
magang, studi banding, pertemuan-pertemuan ilmiah dsb.

4. Kurang dipahaminya manfaat kerjasama
Banyak perpustakaan maupun pimpinan lembaga induk yang kurang menyadari manfaat
kerjasama sehingga kurang memberi dukungan dalam pelaksanaan kerjasama. Menjadi
kewajiban pustakawan
untuk dapat memberikan informasi dan menunjukkan keuntungan dari kerjasama,
sehingga dapat memperoleh dukungan dari pimpinan

5. Dana
Dana yang terbatas dan tidak menentu menjadi suatu masalah yang umum diantara
banyak perpustakaan, terutama di Indonesia, sehingga perpustakaan tak dapat
mengembangkan perpustakaan,
termasuk pelayanan dan koleksi pustaka yang dapat menunjang program lembaga
induknya. Dengan meyakinkan pimpinan lembaga induk untuk dapat diikutsertakan dalam
penyusunan anggaran,
diharapkan perpustakaan dapat memperoleh jaminan adanya dana yang cukup untuk
pengembangan perpustakaannya.

6. Kurang adanya informasi antar perpustakaan
Walaupun perpustakaan adalah lembaga yang bergerak di bidang informasi, justru
seringkali pertukaran informasi jarang terlaksana sehingga masing-masing
perpustakaan tidak mengetahui keadaan dan perkembangan perpustakaan lain,
sehingga kurang dapat memanfaatkan potensi dari perpustakaan- perpustakaan lain. Untuk
mengatasi masalah ini, perlu adanya pertemuan-pertemuan berkala secara rutin, agar dapat
membina hubungan, serta berbagi pengalaman dan informasi. Penerbitan
publikasi resmi seperti majalah, buletin, daftar perolehan pustaka baru, katalog induk
pustaka, baik yang diterbitkan secara bersama ataupun diterbitkan dan disebarkan oleh
masing-masing perpustakaan juga dapat membantu meningkatkan komunikasi dan
pertukaran informasi antar perpustakaan.

7. Perbedaan peraturan tentang fotocopy yang berkaitan dengan hak cipta
Ketidak-jelasan tentang peraturan hak cipta, banyak menimbulkan perbedaan
penafsiran dalam memberikan ijin fotocopy. Perlu adanya seminar khusus untuk membahas
hal ini, sehingga ada keseragaman dalam memberikan pelayanan yang menyangkut
reproduksi pustaka yang dibutuhkan.

8. Kurang adanya sinkronisasi peraturan/sistem
Kecenderungan perpustakaan untuk membuat peraturan-peraturan serta sistem sendiri
dalam pengelolaan perpustakaan, sering menimbulkan kesulitan dalam melaksanakan
kerjasama. Untuk itu
perlu diadakan usaha-usaha sinkronisasi baik melalui pertemuan-pertemuan ilmiah
secara rutin maupun pembuatan pedoman standarisasi agar dapat diikuti oleh masingmasing
peserta kerjasama.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas maka dapat di simpulkan bahwa kerjasama perpustakaan merupakan kerjasama yang bersifat simbiosis mutualisme atau kerjasama yang dapat menguntungkan dua pihak sebab itulah kerjasama di antara perpustakaan harus menjadi bahan pertimbangan untuk segera di laksanakan sebab kemajuan teknologi dan kebutuhan masyrakat akan informasi akan terus bergerak sebab itulah perpustakaan harus mengambil langkah tegass agar dapat menyesuaikan diri dengan situasi ini sebab jikalau perpustakaan tidak mampu makan perpustakaan akan di abaikan oleh masyarakat. Meskipun kerjasama perpustakaan menghasil berbagai keutungan baik dari pengguna maupun dari sisi perpustakaan itu sendiri namun bukan berarti kerjasama itu tanpa hambatan ataupun rintangan namun dari segaa kekurangan itu perpustakaan haruslah berani untuk mengambil sebuah keputusan di banding terus tenggelam dalam kekurang, walaupun kerjasama perpustakaan harus di hadapkan oleh berbagai rintangan tetapi tidak ada salahnya untuk memeberanikan diri keluar dari ketepurukan dan ketakutan akan resiko kerjasama.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR PENCATATAN ARSIP

KESADARAN DIRI DALAM ORGANISASI…

MAKALAH METODE PENELITIAN EKSPERIMENTAL